Menurut Keller (dalam Sadat 2009), istilah brand berasal dari kata brandr yang berarti “to brand”, yaitu aktivitas yang sering dilakukan para peternak sapi Amerika dengan memberi tanda pada ternak-ternak mereka untuk memudahkan identifikasi kepemilikan sebelum dijual ke pasar. Sedangkan menurut Afiff (dalam Sadat 2009), kata merek yang sering kita gunakan sebagai terjemahan kata brand berasal dari bahasa Belanda yang diadopsi dan digunakan secara luas dalam bahasa pemasaran kita.
Menurut Assosisasi Pemasaran Amerika (dalam Kotler dan Keller, 2007) mendefinisikan brand atau merek sebagai nama, istilah, tanda, simbol, atau rancangan, atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa penjual dan untuk mendifferensiasikannya daribarang dan jasa pesaing. Di era pemasaran modern, merek adalah bagian yang tak terpisahkan dari sebuah produk. Konsumen lebih percaya pada produk dengan merek terkenal. Apabila konsumen memiliki daya beli yang cukup, maka dia akan memilih produk bermerek daripada produk yang kurang bermerek. Merek menjadi simbol representasi produk yang berkualitas. Produk yang bernilai tinggi di mata konsumen. Sebuah produk dengan ekuitas merek di dalamnya. Merek merupakan alat untuk memberikan tekanan dalam bersaing dengan pesaing. Menurut Tjiptono (1997), merek tidak hanya sekedar persaingan produk, tetapi juga berkaitan erat dengan persepsi konsumen. Oleh karena itu, merek juga merupakan sesuatu yang digunakan untuk merangsang pembelian yang dilakukan konsumen.

